Pendekatan Dasar

Sejak tahun 1960an, Honda telah aktif berupaya mengatasi permasalahan lingkungan. Pada tahun 1970-an, Honda mengembangkan mesin CVCC* yang berpolusi rendah, berhasil mengurangi emisi karbon monoksida, hidrokarbon, dan nitrogen oksida (NOx), menjadikan Honda sebagai produsen mobil pertama di dunia yang mematuhi Undang-Undang Udara Bersih AS – sebuah peraturan yang dianggap sebagai paling ketat di dunia pada saat itu.

Pada tahun 1992, Honda menetapkan Pernyataan Lingkungan Honda, yang menjadi pedoman perusahaan untuk semua inisiatif lingkungan. Pernyataan tersebut mengartikulasikan sikap dasar terhadap pengurangan dampak lingkungan di setiap tahap siklus hidup produknya, mulai dari pengadaan produk hingga tahap desain, pengembangan, produksi, transportasi, penjualan, penggunaan, dan pembuangan..

Selain itu, agar Honda dapat lebih mempromosikan inisiatif lingkungan yang disebutkan di atas dan terus menjadi perusahaan yang diinginkan masyarakat, Visi Lingkungan dan Keselamatan Honda dibentuk pada tahun 2011. Bertujuan untuk mewujudkan “Kegembiraan dan Kebebasan Mobilitas” dan “Masyarakat Berkelanjutan Dimana Masyarakat Dapat Menikmati Hidup”, sebagaimana dinyatakan dalam visi ini, setiap lokasi bisnis global Honda terlibat dalam pengurangan berbagai dampak lingkungan. Inisiatif tersebut mencakup pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), yang dianggap sebagai penyebab perubahan iklim, serta penggunaan energi; efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk air dan mineral; dan pengolahan serta pengurangan limbah yang tepat, dengan tujuan melestarikan lingkungan global dan keanekaragaman hayati.

Honda akan mewujudkan visi ini dengan melakukan kegiatan-kegiatan tersebut sambil membagikan Pernyataan Lingkungan Honda kepada semua orang yang terkait dengan Honda, termasuk pemasok dan distributor serta perusahaan-perusahaan Grup Honda.